
Gagasan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menuai kritik. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bersama organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat secara tegas menolak wacana tersebut karena dinilai berpotensi mengurangi hak politik masyarakat serta melemahkan substansi demokrasi.
Politikus PDI-P Guntur Romli menegaskan bahwa partainya tetap konsisten memperjuangkan pilkada langsung, di mana rakyat berperan sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam menentukan kepala daerah. Menurutnya, pemilihan melalui DPRD tidak sejalan dengan semangat demokrasi yang diperjuangkan sejak era Reformasi.
“Kami menghormati sikap partai lain, tetapi PDI Perjuangan tetap ingin pilkada langsung, bukan melalui DPRD,” ujar Guntur kepada tampang.com, Senin (29/12/2025).
Guntur menilai alasan efisiensi anggaran yang sering dikemukakan untuk mendukung pilkada tidak langsung tidak dapat dijadikan pembenaran. Menurutnya, efisiensi seharusnya dimulai dari perbaikan tata kelola dan pengurangan biaya di lingkaran elite pemerintahan, bukan dengan membatasi hak demokratis rakyat.
“Efisiensi tidak bisa dijadikan dalih untuk mengambil hak politik rakyat. Seharusnya efisiensi dimulai dari pengurangan fasilitas dan biaya elite pemerintahan, bukan dengan mengorbankan hak demokratis rakyat,” tegasnya.
Ia juga menilai bahwa pilkada melalui DPRD merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Mekanisme tersebut dinilai berpotensi mengembalikan praktik politik ke pola lama yang lebih tertutup dan elitis.
“Pilkada lewat DPRD adalah kemunduran demokrasi. Di saat masyarakat masih menghadapi berbagai kesulitan dan bencana, wacana ini justru tidak memiliki urgensi. Apalagi, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, pilkada masih berlangsung hingga 2031,” tambahnya.
Sikap penolakan juga disampaikan oleh Gerakan Rakyat. Ketua Umum Gerakan Rakyat Sahrin Hamid menyatakan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD berisiko mempersempit ruang partisipasi publik dan memperkuat dominasi elite politik.
“Biaya politik bukan alasan yang sah untuk mencabut hak demokratis rakyat. Di tengah krisis kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan, memindahkan pilkada ke DPRD justru berpotensi memperkuat politik elite,” ujar Sahrin melalui akun Instagram pribadinya, @sahrinhamid, Jumat (26/12/2025).
Pernyataan tersebut telah mendapatkan izin untuk dikutip oleh SINDOnews. Menurut Sahrin, demokrasi tidak boleh disederhanakan hanya sebagai persoalan efisiensi anggaran semata.
“Kedaulatan berada di tangan rakyat. Demokrasi tidak boleh ditarik kembali ke ruang-ruang kekuasaan yang tertutup,” ujarnya.
Baik PDI-P maupun Gerakan Rakyat memiliki kekhawatiran serupa terkait potensi menguatnya politik transaksional jika pilkada diserahkan kepada DPRD. Mekanisme pemilihan tidak langsung dinilai lebih rentan terhadap lobi elite dan minim transparansi, sehingga berisiko menjauhkan rakyat dari proses pengambilan keputusan politik.
Dalam situasi di mana kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan masih perlu diperkuat, pengalihan hak memilih dari rakyat ke DPRD dinilai dapat memperlebar jarak antara masyarakat dan pemimpin daerah.
Penolakan yang disampaikan oleh partai politik dan organisasi masyarakat ini menegaskan bahwa isu pilkada bukan sekadar persoalan teknis pemilu, melainkan menyangkut prinsip dasar demokrasi dan kedaulatan rakyat. Pilkada langsung dipandang sebagai salah satu capaian Reformasi yang perlu dijaga dan diperkuat.
Dengan adanya penolakan dari berbagai pihak, wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD diperkirakan akan terus menjadi bahan perdebatan dalam dinamika politik nasional ke depan.