Belakangan ini muncul kasus seorang pejabat yang memakai dana APBD untuk menyuap lembaga survei, dengan tujuan agar publik atau masyarakat percaya bahwa elektabilitas dari individu atau kelompok tersebut memang didukung oleh banyak orang. Tentu saja kasus ini menjadi perhatian banyak orang dan para pengamat politik yang mengerti bahwasanya lembaga survei seharusnya bisa netral, kredibel, jujur dan dapat dipertanggungjawabkan terhadap data-data yang diberikannya.
Kejadian atau kasus tersebut tentu saja membuat publik mulai bertanya-tanya, bagaimana survei-survei yang selama ini sudah diberikan ke publik, terutama ketika masa-masa pemilu dan pilpres yang sudah usai kemarin? Karena buktinya sampai saat ini masih ada saja lembaga survei yang bisa dibayar seperti pada kasus suap yang terjadi belakang ini dan menjerat salah satu pejabat daerah.
Lembaga survei adalah organisasi yang bertugas melakukan riset dan mengumpulkan data dengan metode tertentu untuk mengetahui opini atau pandangan masyarakat tentang suatu masalah. Hasil survei dapat digunakan oleh berbagai pihak, seperti pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan perusahaan, untuk mengambil keputusan atau membuat kebijakan.
Meskipun lembaga survei biasanya dianggap sebagai sumber informasi yang bisa dipercaya, terkadang ada lembaga survei yang tidak kredibel. Beberapa faktor yang bisa menyebabkan lembaga survei tidak kredibel diantaranya adalah:
Untuk menghindari lembaga survei tidak kredibel, penting untuk memastikan bahwa lembaga survei yang akan digunakan memiliki metode sampling yang representatif, pewawancara yang netral, dan prosedur yang teliti. Selain itu, hasil survei harus dianalisis dengan cermat dan tidak boleh disalahgunakan atau bahkan bisa dibayar (disuap) seperti kasus suap yang melibatkan salah satu pejabat daerah di Indonesia.
Itulah beberapa faktor yang menyebabkan lembaga survei di Indonesia tidak lagi kredibel dan bisa kita percaya datanya 100 persen. Harus ada pengawasan dan tim audit khusus untuk menertibkan lembaga survei yang sudah tidak kredibel dan bahkan bisa dibayar untuk mendukung salah satu golongan atau individu tertentu. Apalagi pemilu dan pilpres sebentar lagi akan diselenggarakan, tentunya lembaga survei yang tidak kredibel bisa segera di awasi dan ditertibkan, bukan malah dibiarkan demi memuluskan kepentingan kelompok atau individu saja.